Wednesday 4 November 2015

Maskara Terbaru Wardah Yang Tahan 24 Jam

Ini adalah fake web, blog ini dibentuk hanya untuk tugas kuliah. isi content tidak 100% original. Mohon maaf apabila ada yang di rugikan dari content ini


Brand kecantikan favorit muslimah, Wardah Cosmetic, kembali merilis rangkaian produk riasan mata terbaru. Jika sebelumnya Wardah Cosmetic telah meluncurkan eyeliner dalam bentuk liquid dan gel, kini brand favorit muslimah ini memperkenalkan rangkaian maskara terbarunya. Masih dalam rangkaian ‘Eye Expert Series’, Wardah Cosmetic merilis maskara yang tahan dalam 24 jam dan memiliki formula yang dapat memanjangkan bulu mata.

Wardah menghadirkan dua jenis maskara berbeda yang dilabeli dengan nama ‘EyeXpert Perfectcurl’ dan ‘EyeXpert AquaLash’. Maskara Wardah EyeXpert Perfectcurl memiliki sikat ramping dan lurus dengan ukuran helai sikat yang pendek dan tekstur creamy. Saat diaplikasikan EyeXpert Perfectcurl dapat melentikkan dan menebalkan bulu mata. Selain itu, di dalamnya terdapat kandungan vitamin E dan tambahan argan oil yang bersetifikasi ECOCERT dan formula waterproof-nya yang tahan hingga 24 jam. Mascara Wardah EyeXpert Perfectcurl memiliki formula yang bersifat buildable sehingga diaplikasikan berulang pun tidak menggumpal dan membuat bulu mata menyatu. Wardah Perfectcurl Mascara memiliki curl lock power yang ‘mengunci’ kelentikan bulu mata dan juga breathable formula. Wardah Perfectcurl memiliki kemasan dengan tampilan eksklusif dengan bentuk kemasan yang sedikit melengkung dan warna hampir abu-abu silver yang cukup menarik. Untuk Anda yang ingin tampil lebih dramatis Perfectcurl sangat cocok sebagai pilihan Anda, hanya dengan Rp 63.000; saja Anda sudah bisa mendapatkannya.

Berbeda dengan Perfectcurl Mascara, AquaLash Mascara hadir sebagai solusi untuk tampil cantik namun tetap terlihat natural. AquaLash dibuat dengan water based technology dan terdapat pula kandungan fiber dan vitamin E yang dapat membuat bulu mata Anda terlihat lebih panjang seperti sedang memakai lash extension namun tetap ringan, selain itu terdapat formula clumps free sehingga tidak menggumpal saat diaplikasikan. Maskara ini juga bisa menyerap air ketika Anda berwudu sehingga tetap sejalan dengan visi kosmetik halal bagi wanita muslimah. Maskara ini cocok untuk tampilan kasual Anda sehari-hari dan cukup dengan Rp 45.000; Anda sudah bisa mendapatkannya.

Kedua maskara memiliki fungsi yang berbeda–beda sesuai dengan bulu mata kita. Jika memiliki bulu mata yang tipis dan pendek kita bisa memakai AquaLash yang dapat memanjangkan bulu mata namun tetap terlihat natural. Berbeda dengan wanita yang memiliki bulu mata panjang namun tipis lebih bagus memakai Perfectcurl yang dapat membuat bulu mata terlihat lebih tebal dan lentik. Kedua maskara ini pun memiliki kandungan intense black color pigment sehingga warnanya terlihat lebih hitam dan pekat. Tak hanya itu kuasnya pun dibuat dengan teknologi terkini sehingga membuat bulu mata lentik dalam sekali oles. Kedua maskara ini dibuat dengan bahan–bahan alami yang sangat cocok untuk para muslimah karena bahannya yang menyerap ke bulu mata serta tahan lama (waterproof). Dalam Perfectcurl maskara terdapat formula yang bisa menumbuhkan bulu mata jika kita rajin memakainya.

Produk terbaru Wardah Cosmetic ini dibuat karena pada zaman yang sudah lebih maju ini banyak wanita muslimah yang membutuhkan kosmetik yang tidak hanya mampu membuat riasan wajah terlihat lebih bagus dan cantik namun juga tahan lama dan tidak mudah pudar. Bahan–bahan yang dipakai pun alami dan halal untuk dipakai.

Lalu bagaimana cara menghapus maskara ketika sudah seharian dipakai? Jangan khawatir, Wardah juga meluncurkan EyeXpert Eye Make-up Remover yang berfungsi untuk menghapus maskara. Penghapus riasan mata tersebut tidak mengandung alkohol sehingga tidak perih di mata.

Riasan mata pun tidak bisa dilupakan karena dengan mata yang indah dan bulu mata yang terlihat lebih tebal dan lentik riasan wajah akan terlihat sempurna. Jadi, Cantik alami bersama Wardah Cosmetic. Wardah Inspiring Beauty. (ADV)



No comments:

Post a Comment